11. Peta Rencana SPBE Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah Peta Rencana SPBE yang diterapkan di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. 12. Proses Bisnis adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga. 13. Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang KEDUA : Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum dan Hak Asasi. Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Manusia ini digunakan sebagai pedoman yang. Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan.
KEDUA : Peta Proses Bisnis Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman penyusunan peta proses bisnis pada Bagian di Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta. KETIGA : Keputusan Sekretaris Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Yogyakarta
Peta Proses Bisnis merupakan salah satu dokumen wajib dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi Banten yang dijadwalkan akan dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui Zoom Meeting (entry meeting dijadwalkan tanggal 24 Agustus 2020 dan
Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis diisi dengan paparan materi dari Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Ardinal, dan Dosen Teknik Industri,
Jika belum terdapat SOP unit yang mengacu peta proses bisnis. 1. Peta Proses Bisnis KMA Nomor 1364 Tahun 2021 Tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Agama 2. SK SOP 3. Matrik/Bagan keselarasan Peta proses bisnis dengan SOP kegiatan utama 4. Inovasi tentang SOP/prosedur kerja : 1. Peta Proses Bisnis level Instansi/Kementerian 2.
Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 19/2018. Dokumen ini dimaksudkan sebagai acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Peta Proses Bisnis Kementerian Keuangan Isi Singkat Bahwa dalam rangka pelaksanaan proses bisnis Kementerian Keuangan sesuai pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan, perlu
InVwAx.